SOEGENG RAWOEH WONTEN ING BLITAR KUTHO TJILIK KANG KAWENTAR

Properti Blitarian

Barang dan Jasa
greenpeace.jpg

Tamune

Ada 13 tamu online

Anggotane

Belum ada yang Online

Total


Depan arrow Opini arrow Opini Umum arrow Reformasi Birokrasi
Reformasi Birokrasi PDF Print E-mail
Ditulis oleh Blitarian   
Wednesday, 09 April 2008

Sehebat apa pun perencanaan, mutunya ditentukan oleh tingkat pencapaian. Bila dibuat pilihan, mana yang lebih baik? Memiliki perencanaan hebat dengan pelaksanaan buruk, atau perencanaan biasa dengan pelaksanaan rapi? Pilihan yang terakhir tentu lebih baik.

Sudah sangat sering dikatakan bahwa dalam hal merumuskan visimisi, cita-cita dan rencana besar, Indonesia tidak kalah dibanding bangsa mana pun. Setelah sampai ke bagian yang lebih rinci, barulah kita mulai tercecer. Padahal, masalah serius muncul pada saat kita masuk ke hal-hal yang rinci (the devils are in the details). Pada tahap pelaksanaan atau eksekusi, kita dianggap bangsa yang amburadul.

Salah satu yang selama ini disoroti adalah birokrasi negara yang parah.Telah muncul macam-macam istilah untuk ini,seperti birokrasi upeti, birokrasi salah kaprah, birokrasi sontoloyo, dan sejenisnya. Intinya, birokrasi yang ada di segenap organisasi pemerintahan sangat rentan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Di belantara birokrasi yang demikian, budaya dilayani lebih menonjol dibanding melayani. Posisi yang dianggap strategis adalah posisi yang bisa mempersulit atau menghambat pelayanan cepat dan murah. Birokrasi hanya bersahabat untuk mereka yang mampu memberi upeti (money friendly, bukan user friendly).

Logika manajemen yang sehat juga terbolakbalik. Di sini, semakin besar pengawasan akan melahirkan semakin banyak kebocoran. Semakin sedikit anggaran yang tersedia, yang seharusnya melahirkan penghematan, justru memperbesar markup (penggelembungan harga). Semakin banyak pegawai, yang di tempat lain bisa menjadi indikasi terjadinya inefisiensi, justru dianggap semakin berwibawa. Misi segenap jajaran birokrasi adalah mengamankan rezeki, bukan mengutamakan efisiensi. Setiap upaya perbaikan, seperti deregulasi, debirokratisasi, reformasi atau apa pun yang berimplikasi mengurangi rezeki, akan dihambat. Sebaliknya, kegiatan apa pun yang disalurkan atau dikerjakan melalui mata rantai birokrasi akan dikenai semacam "komisi melayani".

Energi birokrasi banyak tersita untuk intrik politik memperebutkan pos-pos birokrasi yang "basah". Sang birokrat yang menduduki "pos basah" seakan memiliki dua musuh sekaligus, yaitu penjabat yang digantikan dan kandidat kuat yang akan menggantikannya. Yang dekat dengan sang pejabat, rezekinya akan selamat. Kebiasaan cari muka dan virus "ABS" (asal bapak senang) cepat berkembang biak.

Mengubah karakter atau, "DNA" birokrasi yang demikian menjadi birokrasi yang propasar, proaktif, dan produktif adalah pekerjaan yang amat berat. Tidak cukup kalau yang dilakukan hanya seminar, imbauan, atau penyesuaian gaji berkala.

Sejumlah terobosan besar harus dilakukan. Yang paling penting adalah audit birokrasi secara menyeluruh. Tidakkah jumlah pegawai negeri kita sudah terlalu besar? Tidakkah jumlah kementerian di Indonesia sudah berlebihan? Jangan-jangan struktur yang ada pada birokrasi kita menghambat pelaksanaan strategi yang kita pilih.

Birokrasi yang kelebihan pegawai akan selalu "mengada-ada" pekerjaan sebagai alasan legitimasi eksistensinya. Struktur organisasi yang gemukakan memperlambat daya tanggap (responsiveness) organisasi dan memperbesar biaya-biaya negosiasi untuk memperebutkan alokasi sumber daya (influencecost).

Langkah berikutnya adalah membangun sistem rekrutmen, seleksi, pelatihan, dan penempatan yang transparan dan kredibel. Sistem ini juga harus dibarengi pemberian imbalan gaji yang memadai. Jangan sampai muncul persepsi seperti yang sekarang merebak: untuk jadi pegawai mesti harus ada koneksi dan upeti; atau jangan takut jadi pegawai negeri, gaji teri tetapi bisa korupsi.

Yang tak kalah penting adalah penegakan berbagai peraturan dan disiplin kepe gawaian tanpa pandang bulu. Dibutuhkan banyak demonstrasi (showcase) yang menggambarkan betapa berat sanksi atau hukuman bagi mereka yang menyimpang. Dengan demikian, sejarah birokrasi akan bergeser dari 'kisah para penyamun ke balada keteladanan.

Terbukanya sejumlah kasus suap yang melibatkan aparat penegak hukum dan pejabat publik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat dijadikan pintu masuk dan momentum untuk mengubah citra dan jati diri negeri. Pimpinan tertinggi di setiap lapis birokrasi harus secara eksplisit menandatangani kontrak perang melawan korupsi. Kontrak jabatan tersebut harus disosialisasikan terus menerus ke segenap jajarannya, sekaligus menjadi indikator utama evaluasi kinerja.

Bila perlu, selama transisi menuju reformasi birokrasi, sejumlah tugas pokok dan fungsi organisasi dialihdayakan kepada pihak luar (outsourcing), seperti yang pernah dilakukan pada instansi Bea Cukai. Alih daya tersebut dimaksudkan untuk memperoleh pelajaran pertama tentang praktik terbaik (best practices) yang harus dapat dijalankan birokrasi kita.

Tidak ada salahnya tiap lembaga memiliki unit manajemen perubahan (UMP) untuk mempercepat transisi menuju birokrasi yang andal. Unit ini harus diberi kewenangan luas untuk mengganti praktik birokrasi yang dinyatakan telah usang dan harus ditinggalkan, dengan praktik baru yang diharapkan.

Pemanfaatan teknologi untuk mempercepat proses pelayanan, mengurangi ruang tawar menawar antar individu, dan memperluas pelibatan masyarakat dalam pemantauan kualitas layanan birokrasi, harus terus dilanjutkan. Penerapan pengadaan barang dan jasa melalui jaringan elektronis (e-procurement), pelayanan perizinan melalui jasa komputer (e-service) dan berbagai terobosan dalam pelayanan yang lain harus terus digulirkan.

Cita-cita ideal birokrasi dalam perspektif Weberian, yaitu organisasi skala besar yang modern dan profesional, harus dapat diwujudkan. Sesungguhnya, persaingan antarnegara di era global adalah persaingan sistem tata kelola (governance system) yang salah satu barometernya adalah kualitas birokrasi publik.Birokrasi yang rusak akan mengakibatkan kehidupan masyarakat luas terkoyak-koyak. ***

*) Oleh : Hendrawan Supratikno, PhD (Pakar Manajemen dan Ekonomi Bisnis, Dosen IBU, Jakarta)

Sumber : Seputar Indonesia, 12 Maret 2008 

 

Login

Pesan Singkat

Latest Message: 6 months, 1 week ago
Please Login to shout..
© 2008 blitarian